Beberapa Tips Membeli Rumah Bekas Aman Dari Denda PLN

Rumah merupakan salah satu hal yang dimiliki oleh semua orang karena rumah merupakan tempat kita dapat berteduh dari cuaca yang yang tidak stabil ini dan juga rumah menjadi tempat dimana kita dapat berkumpul dan menghabiskan waktu bersama dengan keluarga

Di samping itu tidak semua orang dapat membeli rumah baru karena setiap tahunnya harga rumah pastinya akan mendapat pihak kenaikan harga yang sangat tinggi sehingga banyak orang yang yang melakukan banyak cara agar dapat membeli rumah seperti Salah satunya yaitu rumah bekas di mana harga rumah bekas akan jauh lebih murah ketimbang dengan rumah baru.

Tetapi Ketika anda yang sudah memutuskan untuk membeli rumah bekas maka ada beberapa hal yang harus anda Pastikan agar nantinya anda tidak rugi seperti salah satunya denda PLN karena menurut dari beberapa orang pengalaman bahwa ketika mereka membeli rumah baru dan mereka tidak selalu mengecek ke sistem PLN ya sehingga menyebabkan mereka harus membayar denda dari PLN yang dikarenakan oleh rumah bekas tersebut

Dengan begitu sel ini akan memberitahukan kepada anda beberapa jenis pelanggaran pemakaian tenaga listrik

Kotak KWH meter yang ada di depan rumah anda benda tersebut merupakan alat yang dimiliki oleh PLN jadi PLN memiliki hak untuk melakukan pengecekan secara rutin untuk memeriksa tenaga Listrik di rumah anda hingga. KWH meter titik listrik akan diserahterimakan kepada anda sebagai pelanggan

Jadi ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat membuat anda membayar denda PLN

  • Golongan 1: Di mana mempengaruhi batas daya misalkan tercatat Anda pada pertama kali berlangganan 1300va dan batas dayanya 6 ampere tetapi ketika PLN memeriksa KWH meter telah diganti dengan 10 ampere dengan begitu anda sebagai pelanggan sama menikmati hingga 2200 VA dan hal tersebut pastinya melebihi dari yang seharusnya dengan begitu pastinya anda akan didenda oleh PLN
  • Golongan 2: Yang mempengaruhi pengukuran energi, hal ini sangat sering ditemukan di rumah-rumah yang masih menggunakan cara lama karena energi listrik akan diukur berdasarkan putaran piringan kotak piringan akan bisa dilubangi kemudian dimasukan benda yang dapat menghambat pengukuran dengan begitu anda sudah melanggar

Jadi sangat disarankan untuk Anda yang sedang membeli rumah bekas ada harus memeriksa arus kelistrikan yang ada di rumah tersebut agar nantinya anda tidak terkena denda dari PLN dengan begitu pastikan anda memeriksa nya